Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJB) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemberian Kredit Ritel bagi pegawai DKPP.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Sekretaris DKPP David Yama dan Pimpinan BJB Cabang Rasuna Said Agus Sumantri di Ruang Sidang DKPP di Jakarta, pada Jumat (17/5/2024) siang.
Sekretaris DKPP David Yama menyambut baik kerja sama DKPP dengan BJB yang merupakan salah satu bank nasional dan memiliki reputasi baik di sektor ritel dan pemberian kredit ritel.
“Dari Sekretariat (DKPP) mendukung penuh jika ingin memaksimalkan keuangannya. Tetapi harus hati-hati dan cermat, diperhatikan detailnya fasilitas (dari BJB) seperti apa,” ungkap David Yama.
David menambahkan potensi penerima fasilitas kredit rite dil DKPP ke depan sangat besar. Terlebih akan membuka kantor perwakilan DKPP di empat provinsi di Indonesia pada tahun 2025 – 2026.
“Potensi ke depan sangat besar, sehingga BJB memungkinkan untuk memberikan fasilitas kepada DKPP lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara itu, Pimpinan BJB Cabang Rasuna Said Agus Sumantri mengungkapkan BJB bukan lagi bank daerah. Dengan jumlah aset lebih dari Rp 200 triliun, layanan BJB sudah ada di seluruh Indonesia.
“BJB adalah bank besar, bisa disamakan dengan bank-bank BUMN lainnya,” tegas Agus Sumantri.
Terkait PKS Pemberian Kredit Ritel bagi pegawai DKPP, BJB menjanjikan layanan terbaik guna mendapatkan fasilitas kredit yang menguntungkan kedua belah pihak.
Melalui kerja sama ini, Agus berharap menjadi pintu masuk bagi BJB untuk kerja sama lainnya yang lebih luas.
“Kami memiliki banyak produk, tidak hanya ritel yang bisa didapatkan pegawai DKPP. Tidak hanya kepada instansi pemerintah, tetapi BUMN pun sudah banyak yang bekerja sama dengan kami,” pungkasnya. (Humas DKPP)