Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyerahkan piagam penghargaan kepada 81 anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2019-2020 di 34 provinsi di Indonesia yang telah selesai masa tugasnya.
Piagam penghargaan diserahkan dalam bentuk softcopy dan dikirimkan melalui surat elektronik (email) dan WhatsApp anggota TPD.
“Kami akan mengirimkan piagam penghargaan kepada anggota TPD dalam bentuk softcopy dan dikirimkan melalui email,” kata Kepala Bagian Fasilitasi TPD, Ferry Yanuar Martedi di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Rencananya, DKPP akan mengirimkan piagam penghargaan asli dalam bentuk cetak (print) langsung ke rumah atau kantor anggota TPD periode 2019-2020 melalui Pos dalam waktu dekat ini.
“TPD periode 2019-2020 sebagian besar menjabat dua periode, jadi sudah purna tugas. Ada yang satu kali masa keanggotaan tetapi karena kesibukan mengajar dan lain-lain sehingga tidak lagi menjadi anggota TPD,” pungkas Ferry.
Anggota TPD periode 2018-2019 dan 2019-2020 dari unsur tokoh masyarakat Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ferry Daud Liando mengungkapkan sebuah kehormatan besar menerima piagam penghargaan DKPP. Piagam tersebut merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja TPD dalam menunjang tugas, fungsi, dan kewenangan DKPP.
“Piagam Penghargaan ini jauh lebih mulia dibanding hal apapun. Tentu saya berharap TPD 2020-2021 akan lebih baik lagi dalam mengawal penyelenggara pemilu agar bekerja lebih profesional dan menjunjung tinggi etika dan integritas,” tegas Ferry.
Sebagai informasi, DKPP telah mengangkat sebanyak 202 TPD untuk periode 2020-2021 untuk 34 provinsi berdasarkan Surat Keputusan DKPP Nomor: 005/SK/K.DKPP/SET-03/IV/2020. Terdiri dari unsur KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi dan tokoh masyarakat.
“Mengangkat keanggotaan Tim Pemeriksa Daerah pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu pada setiap provinsi di seluruh Indonesia masa jabatan 1 April 2020 sampai dengan 31 Maret 2021,” bunyi surat keputusan yang ditandatangani Plt Ketua DKPP, Prof. Muhammad tersebut. [Humas DKPP]