Bogor,
DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) Pemilu Nur Hidayat Sardini
meminta kepada seluruh staf untuk tertib dalam berbahasa.
Gunakanlah
Bahasa Indonesia yang baik dan benar, katanya dalam Rapat Pembahasan Standar
Operasional Prosedur (SOP) Persidangan, Kamis malam (20/11).
Dia
mencontohkan, dalam penulisan bahasa. Huruf p akan luluh ketika ada
imbuhan. Misalkan kata sakit, mendapatkan imbuhan me-kan huruf
P luluh menjadi menyakitkan bukan
mempenyakitkan. Contoh lain kata proses menjadi
memproses, jelasnya.
Contoh
lain, dalam tata tertib ada kata mempersilahkan. Kata yang sesuai dengan
ejaan yang disempurnakan itu (EYD) adalah mempersilakan tanpa huruf
h. Ini adalah cermin kecermatan kita dalam berbahasa,
tutupnya.
Rapat
ini diikuti oleh Kepala Biro Administrasi DKPP, Ahmad Khumaidi, Tenaga
Ahli DKPP Dr. Syopiansyah Jaya Putra, Dr. Ihat Subihat, Dr. Firdaus, anggota
Pokja Said Salahudin, Plt. Kabag Persidangan, Dr. Osbin Samosir, Kabag Pengaduan Dini
Yamashita, Kasubbag Pemanggilan, Kabag Pengaduan, serta para staf
persidangan dan pengaduan di lingkungan Sekretariat Biro Administrasi DKPP..
(ttm)