Manado, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm, APU mengungkapkan civitas akademika memiliki peran penting dalam proses pendewasaan demokrasi melaui kajian-kajian kritis dan tidak memihak.
Hal tersebut disampaikan Alfitra Salamm dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif oleh Civitas Akademika di Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (3/11/2020).
“Proses jalan tengah dibutuhkan jajaran akademika dalam kontestasi pilkada, tugas dari civitas akademika adalah mengawal, bukan mengawasi. Mengawal proses demokrasi secara utuh sehingga melahirkan pemimpin yang baik,” tutur Alfitra Salamm.
Dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020, sambung Alfitra Salamm, peran civitas akademika adalah mengawal dan menepis hal-hal negatif, mulai dari hoaks, berita bohong, serta menyesatkan (missinformasi).
“Selain membuat kajian-kajian pendek yang berkaitan dengan politik lokal yang hanya dilakukan beberapa orang, hasil kajian itu mesti di-publish, sehingga civitas akdemika punya sikap terhadap problem yang berkembang di masyarakat,” lanjut dia.
Salah satu contoh peran civitas akademika dapat dicontoh adalah mendudukkan peranan dan posisi pasangan calon, atau menjadi motor debat publik para kandidat, sehingga pemilih dapat menentikan pilihan pemimpin yang terbaik.
Selain Alfitra Salamm, narasumber lain dalam kegiatan ini adalah Anggota Bawaslu, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jearry Sumampouw, dan pegiat pemilu Sulawesi Utara, Ferry Daud Liando.
Sebagai infromasi, kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dan dosen di perguruan tinggi di Sulawesi Utara. (Humas DKPP)