DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Batam
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Kota Batam, pada 23-24 April 2025. Dua perkara tersebut, masing-masing bernomor 314-PKE-DKPP/XII/2024 dan 16-PKE-DKPP/I/2025, dengan rincian sebagai berikut: Perkara Nomor 314-PKE-DKPP/XII/2024 Sidang pemeriksaan akan dilaksanakan pada Rabu (23/4/2025) Pukul 10.00




