DKPP Akan Menggelar Dua Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Banda Aceh
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar dua sidang pemeriksaan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 282-PKE-DKPP/XI/2024, 304-PKE-DKPP/XII/2024, dan 20-PKE-DKPP/I/2025 yang akan digelar secara terpisah pada 30 April dan 2 Mei 2025 di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh. Rinciannya sebagai berikut: Perkara Nomor 282-PKE-DKPP/XI/2024