DKPP Akan Periksa Ketua KPU Kabupaten Kaur dan PPK Tanjung Kemuning Dalam Sidang Tertutup

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 258-PKE-DKPP/X/2024 secara hibrida, Rabu (5/3/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh seorang perempuan berinisial LN yang memberi kuasa kepada Nurhayati dalam penanganan aduannya. LN mengadukan Ketua KPU Kabupaten Kaur, Muklis Aryanto, dan

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran Etik di Kota Palembang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Ketiga perkara tersebut yakni Nomor 245-PKE-DKPP/X/2024, 253-PKE-DKPP/X/2024, dan 272-PKE-DKPP/X/2024, akan diperiksa di Kota Palembang pada tanggal 5 – 7 Maret 2025. Berikut rincian mengenai ketiga perkara tersebut.

DKPP Akan Periksa KPU dan Bawaslu Kabupaten Karawang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), yaitu perkara nomor 283-PKE-DKPP/XI/2024 dan 289-PKE-DKPP/XI/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bandung pada Rabu (5/3/2025) pukul 09.00 WIB. Perkara 283-PKE-DKPP/XI/2024 diadukan oleh Elam Jajang Lesmana. Sedangkan perkara 289-PKE-DKPP/XI/2024 diadukan oleh Sofiyan dan

DKPP Berhentikan Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, Zainul Muttaqin. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan terhadap 9 perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (3/3/2025). “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Zainul Muttaqin selaku Anggota KPU Kabupaten

DKPP Berhentikan Tetap Ketua dan Tiga Anggota KPU Kota Banjarbaru

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Ketua dan tiga Anggota KPU Kota Banjarbaru karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Jumat (28/2/2025). “Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap