Diduga Beri Perlakukan Berbeda Terhadap Peserta Seleksi Panwascam, DKPP Sidangkan Bawaslu Sragen

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 46-PKE-DKPP/IV/2020 pada Kamis (4/6/2020) pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin Ketua DKPP, Prof. Muhammad sebagai Ketua Majelis. Perkara ini diadukan Untung Setia Budi. Untung mengadukan Dwi Budhi Prasetya, Edy Suprapto, Widodo, Raras Mulatsih, dan Khoirul Huda

Jumat, 5 Juni 2020 DKPP Akan Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Konawe Utara

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 48-PKE-DKPP/IV/2020, Jumat (5/6/2020) pukul 09.00 WIB. Perkara dengan nomor pengaduan 48-P/L-DKPP/III/2020 ini diadukan oleh Burhan, Abdul Makmur, dan Hartian masing-masing selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe Utara. Mereka mengadukan Syawal Sumarata, Busran Halik,

JUMAT, 5 JUNI 2020, DKPP AKAN PERIKSA ANGGOTA KPU KABUPATEN TRENGGALEK

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 47-PKE-DKPP/IV/2020 pada Jumat (5/6/2020), pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan Ahmad Najib. Ia mengadukan Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Nurani. Dalam pokok aduannya, Nurani telah membocorkan identitas dan alamat Ahmad Najib ketika melaporkan tanggapan

RABU 3 JUNI 2020, DKPP BERIKAN PERINGATAN KEPADA 24 PENYELENGGARA PEMILU

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda pembacaan putusan sebanyak 8 perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/6/2020) pukul 10.00 WIB. Dalam sidang ini, DKPP menjatuhkan sanksi berupa Peringatan kepada 24 penyelenggara pemilu yang menjadi Teradu dari lima perkara yang dibacakan putusannya. Salah satu

Kamis 4 Juni 2020, DKPP Akan Periksa Ketua, Anggota, dan Korsek Bawaslu Kabupaten Sragen

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 46-PKE-DKPP/IV/2020 pada Kamis (4/6/2020) pukul 10.00 WIB. Perkara dengan nomor pengaduan 47-P/L-DKPP/IV/2020 ini diadukan oleh Untung Budi Setia yang kemudian disebut sebagai Pengadu. Pengadu mengadukan Dwi Budhi Prasetya, Edy Suprapto, Widodo, Raras Mulatsih,

Tidak Perpanjang Kontrak PPNPNS, DKPP Sidangkan Korsek dan Ketua Bawaslu Gunung Kidul

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik perkara nomor 45-PKE-DKPP/IV/2020 pada Selasa (2/6/2020), pukul 09.00 WIB. Sidang dipimpin Anggota DKPP Didik Supriyanto, S.IP.,M.IP sebagai Ketua Majelis. Perkara ini diadukan oleh Destiana Kristanti, mantan staf administrasi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunung Kidul. Destiana mengadukan Sudihartono dan Is Sumarsono (Koordinator

DKPP Kembali Periksa Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Para Saksi Berbeda Keterangan

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 010-PKE-DKPP/I/2020, Selasa (2/6/2020), pukul 10.00 WIB. Sidang pemeriksaan yang diadakan secara virtual ini merupakan sidang yang kedua. Sebelumnya perkara ini sudah disidangkan pada 11 Februari 2020. Perkara dengan registrasi pengaduan 09-P/L-DKPP/I/2020 ini diadukan Abdul

SELASA, 2 JUNI 2020 DKPP AKAN PERIKSA ANGGOTA KPU KABUPATEN PARIGI MOUTONG

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 10-PKE-DKPP/I/2020 pada Selasa (2/6/2020), pukul 10.00 WIB. Perkara ini diadukan Abdul Majid. Ia mengadukan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Tahir. Tahir diadukan karena diduga tidak jujur dalam sebagai penyelenggara pemilu karena masih terdaftar