Kewenangan Panwas Sekarang Jauh Lebih Besar
Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini mengatakan bahwa kewenangan Bawaslu dan jajarannya pada Pemilu 2014 jauh lebih besar dibandingkan dengan pada Pemilu sebelum-sebelumnya. Kewenangan yang dimiliki saat ini adalah kewenangan penyelesaian sengketa. “Pada Pemilu 1999, 2004 atau 2009, Panwaslu diibaratkan hanya sekedar hakim garis sepak bola tapi peranannya dihiraukan oleh penyelenggara Pemilu.