Terbukti Langgar Kode Etik , Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah Diberi Peringatan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang pembacaan putusan hari ini, Selasa (22/12) menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah atas nama Sahran Raden dan Nisbah, dan juga merehabilitasi nama baik Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah yang lain, atas nama Samsul Y. Gafur, Naharuddin, dan Muhammad Ramlan Salam.