Terbukti Lakukan Tindak Pidana “Penggelapan Ringanâ€, Anggota KPU Kab. Nias Selatan Diadukan ke DKPP
Jakarta, DKPP – Berbekal Putusan Pengadilan Negeri Gunung Sitoli No.2/Pid.C/2015/PN Gst tanggal 18 September 2015, ketua dan anggota Panwas Kab. Nias, Ismael Dachi dan Ya’atulo Halawa mengadukan komisioner KPU Kab. Nias Selatan, Sumangeli Mendrofa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Melalui sidang yang digelar secara video conference, Selasa (29/12) di ruang rapat lantai dua