Putusan No. 36 Tahun 2020
Download
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 48-PKE-DKPP/IV/2020, Jumat (5/6/2020) pukul 09.00 WIB. Perkara dengan nomor pengaduan 48-P/L-DKPP/III/2020 ini diadukan oleh Burhan, Abdul Makmur, dan Hartian masing-masing selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe Utara. Mereka mengadukan Syawal Sumarata, Busran Halik,
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 47-PKE-DKPP/IV/2020 pada Jumat (5/6/2020), pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan Ahmad Najib. Ia mengadukan Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Nurani. Dalam pokok aduannya, Nurani telah membocorkan identitas dan alamat Ahmad Najib ketika melaporkan tanggapan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan agenda pembacaan putusan sebanyak 8 perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/6/2020) pukul 10.00 WIB. Dalam sidang ini, DKPP menjatuhkan sanksi berupa Peringatan kepada 24 penyelenggara pemilu yang menjadi Teradu dari lima perkara yang dibacakan putusannya. Salah satu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 46-PKE-DKPP/IV/2020 pada Kamis (4/6/2020) pukul 10.00 WIB. Perkara dengan nomor pengaduan 47-P/L-DKPP/IV/2020 ini diadukan oleh Untung Budi Setia yang kemudian disebut sebagai Pengadu. Pengadu mengadukan Dwi Budhi Prasetya, Edy Suprapto, Widodo, Raras Mulatsih,
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik perkara nomor 45-PKE-DKPP/IV/2020 pada Selasa (2/6/2020), pukul 09.00 WIB. Sidang dipimpin Anggota DKPP Didik Supriyanto, S.IP.,M.IP sebagai Ketua Majelis. Perkara ini diadukan oleh Destiana Kristanti, mantan staf administrasi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gunung Kidul. Destiana mengadukan Sudihartono dan Is Sumarsono (Koordinator