Jakarta, DKPP – Mahkamah
Konstitusi berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu
dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis
(05/11) pukul 13.30 WIB. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DKPP Jimly
Asshiddiqie, Ketua KPU Husni Kamil Manik dan tiga Anggota KPU Sigit Pamungkas,
Ida Budhiati dan Hadar Nafis Gumay, serta Ketua Bawaslu Muhammad dan anggota
Bawaslu Nelson Simanjuntak, Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro. Dari MK yang
hadir, Arif Hidayat, ketua, Anwar Usman, wakil ketua MK dan Suhartoyo, Maria
Farida Idarti, Aswanto dan Wahiddudin Adams, masing-masing sebagai anggota MK
serta Sekjen MK Guntur Hamzah.
Jimly menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan penyamaan persepsi
persiapan Pilkada. Dan pihaknya bersyukur MK juga telah menerbitkan Peraturan
Mahkamah Konstitusi (PMK) terkait calon tunggal. Jimly yakin pelaksanaan
Pilkada akan berjalan lancar. “Kami berkeyakinan seluruh perangkat sistem
aturan KPU, Bawaslu, DKPP dan MK siap menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak
tahun 2015,†katanya.
Jimly menambahkan, pihaknya pun sudah menyampaikan hal yang sama kepada
presiden mengenai persiapan pelaksanaan Pilkada ini. Hanya saja, Jimly menilai
bahwa pelaksanaan Pilkada ini kurang semarak. Pasalnya, dalam pelaksaan
kampanye dalam Pilkada kali ini dibiyai KPU. Berbeda dengan Pilkada-Pilkada
sebelumnya, biaya kampanye ditanggung oleh calon. “Mohon dimaklumi saja. Tapi
secara keseluruhan teknis Pilkada sudah siap,â€tutupnya. [ Teten Jamaludin]