DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Semarang Pada 13-14 November 2024

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Jawa Tegah, Kota Semarang, pada 13 sampai 14 November 2024. Kedua perkara tersebut yakni Nomor 221-PKE-DKPP/IX/2024 dan 222-PKE-DKPP/IX/2024, berikut rincian kedua perkara tersebut: 1. Perkara Nomor 221-PKE-DKPP/IX/2024 Perkara ini diadukan oleh Basori

DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Yahukimo Terkait Dugaan Pemindahan Suara Caleg

Jayapura, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 213-PKE-DKPP/IX/2024 di Kantor KPU Provinsi Papua, Kota Jayapura, Senin (11/11/2024). Perkara ini diadukan oleh Yoel Itlay yang memberikan kuasa kepada Amsal Sama dan Dede Gustiawan Pagundun. Sedangkan pihak yang diadukan adalah sembilan penyelenggara

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota KPU Kabupaten Karanganyar

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Anggota KPU Kabupaten Karanganyar Devid Wahyuningtyas selaku Teradu II dalam perkara Nomor 150-PKE-DKPP/VII/2024 karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan sebanyak sepuluh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta,

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara di Kota Jayapura Pada 11-13 November 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Papua, Kota Jayapura, pada 11 sampai 13 November 2024 Ketiga perkara tersebut yakni Nomor 213-PKE-DKPP/IX/2024, 219-PKE-DKPP/IX/2024, dan 224-PKE-DKPP/IX/2024, yang akan dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Papua. Berikut rincian ketiga

Lantik 228 Anggota TPD, Heddy Lugito: Mari Tuntaskan Aduan Pemilu dan Pilkada

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 228 orang sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2024-2025 yang terdiri dari unsur masyarakat, KPU, dan Bawaslu di Jakarta pada Jumat (8/11/2024). Ke-228 orang TPD periode 2024-2025 dilantik langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito berdasarkan Keputusan Ketua DKPP Nomor 96.DA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2024 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode

Dua kali sudah Dr. Harjono, SH., MCL menggantikan Profesor Dr. Jimly Asshiddiqie, SH. MH. Pertama, pada 24 Maret 2009, Harjono disumpah menjadi Hakim Konstitusi karena Prof. Jimly mundur pada 6 Oktober 2008. Lalu pada 12 Juni 2017, setelah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, Harjono dipilih oleh para koleganya menjadi

DKPP Lantik 228 Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Periode 2024-2025

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2024-2025 di Jakarta, pada Jumat (8/11/2024). Secara keseluruhan, terdapat 228 nama TPD periode 2024-2025 yang dilantik DKPP. 228 orang TPD periode 2024-2025 dilantik langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan berdasarkan Keputusan Ketua DKPP Nomor 96.DA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2024 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah