Penyelenggara Harus Terbuka Jika Memiliki Kekerabatan Dengan Peserta Pemilu

Jakarta, DKPP – Penyelenggara pemilu dituntut terbuka jika memiliki hubungan kekerabatan dengan peserta pemilu. Meski tidak bisa dihindari, kekerabatan tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran kode etik dan perilaku. Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, dalam webinar bertajuk Potensi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kekerabatan Penyelenggara Pemilu dengan Peserta Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Jumat

Ratna Dewi Pettalolo: Posisi ASN Dilematis di Setiap Pemilu

Jakarta, DKPP – Sengkarut netralitas aparatur sipil negara (ASN) dinilai tidak bisa hanya dibebankan kepada individu ASN. Pengambil kebijakan dan pembina kepegawaian perlu dilibatkan, mulai dari gubernur, bupati, sampai dengan walikota. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DKPP,  Ratna Dewi Pettalolo, dalam acara Fasilitasi Sentra Gakkumdu dengan tema Urgensi Netralitas ASN Pada Pemilu Tahun 2024 di