Terbukti Lalai Dengan Rekam Jejak Panwascam, DKPP Berhentikan Tetap Tiga Pengawas Pemilu Kab. Nias Selatan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada tiga pengawas Pemilu dari Kabupaten Nias Selatan dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 36-PKE-DKPP/XII/2022. Ketiga pengawas Pemilu tersebut adalah Pilipus Famazokhi Sarumaha dan Alismawati Hulu selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, serta Fredikus Famalua Sarumaha selaku Anggota