Diduga Loloskan Pengurus Parpol Sebagai Panwascam, DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Trenggalek

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 45-PKE-DKPP/XII/2022 secara virtual, pada Kamis (12/1/2023). Perkara ini diadukan Teguh Hadiwidodo. Ia mengadukan Ahmad Rokhani, Farid Wadjdi, Rusman Nuryadin, M. Triono Alfata, dan Prayogi (Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek) sebagai Teradu I sampai V.