Kerap Diadukan ke DKPP, Penyelenggara Pemilu Tak Boleh Rangkap Jabatan
Tabanan, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengingatkan bahwa penyelenggara Pemilu harus mengetahui dan menyadari batasan-batasan yang harus ditaati. Kepada sekitar 60 jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, pria yang akrab disapa Raka Sandi ini menyatakan profesi penyelenggara Pemilu memiliki konsekuensi berupa batasan-batasan tertentu yang mungkin tidak disadari