DKPP Periksa Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya Pada 27 Maret 2024
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 32-PKE-DKPP/II/2024 di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (27/3/2024) pukul 09.00 WIB Perkara ini diadukan oleh Agus Syahputra, Fahrul Rizha Yusuf, Maitanur, Safwani dan Yusriadi. Para Pengadu yang merupakan Ketua dan Anggota