DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Padang

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang, pada 21 – 22 Mei 2025. Tiga perkara tersebut, masing-masing bernomor 69-PKE-DKPP/II/2025, 89-PKE-DKPP/II/2025, dan 116-PKE-DKPP/II/2025, akan disidangkan di hari yang berbeda. Berikut ini rinciannya: 1.

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Etik di Kota Jayapura

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Markas Polda Papua, Kota Jayapura, pada 21-22 Mei 2025. Kedua perkara tersebut, yang masing-masing bernomor 285-PKE-DKPP/XI/2024 dan 72-PKE-DKPP/II/2025  akan diperiksa secara terpisah pada 21-22 Mei 2025. Berikut rinciannya: 1. Perkara Nomor 285-PKE-DKPP/XI/2024