82-PKE-DKPP/II/2025
Unduh Ketetapan
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Provinsi Papua Barat, Kota Manokwari. Dua perkara tersebut, yang masing-masing bernomor 119-PKE-DKPP/III/2025 dan 124-PKE-DKPP/IV/2025, akan diperiksa secara terpisah pada 9 dan 10 Juli 2025. Berikut rinciannya: 1. Perkara Nomor 119-PKE-DKPP/III/2025 Sidang pemeriksan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 83-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (8/7/2025) pukul 09.00 WIB. Pengadu dalam perkara ini adalah Garisah Idharul Haq. S. Ia mengadukan Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fatiah (Teradu I),
Palangkaraya, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 148-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangkaraya, Kamis (3/7/2025). Perkara ini diadukan Gatner Eka Tarung yang memberikan kuasa kepada M. Junaedi L. Gaol. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah, dan Ketua
Makassar, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kamis (3/7/2025). Perkara ini diadukan oleh Jusalim Sammak dari Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Takalar Tahun 2024. Sedangkan pihak yang diadukan adalah Ketua Bawaslu
Palembang, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 86-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, Kamis (3/7/2025). Perkara ini diadukan oleh Qodri Usman Siregar yang memberikan kuasa kepada Widodo, M. Sigit Muhaimin, dan Angga Saputra. Pengadu mengadukan Ketua KPU Kota Pagar
Palembang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 85-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kota Palembang, Rabu (2/7/2025). Perkara ini diadukan oleh Ismail yang memberikan kuasa kepada M. Alwan Pratama Putra dan Angga Saputra. Sedangkan pihak yang diadukan adalah Ketua
Palangkaraya, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 112-PKE-DKPP/III/2025 dan 140-PKE-DKPP/IV/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Palangkaraya, Rabu (2/7/2025). Dua perkara ini diadukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo, beserta empat anggotanya: Rahimah, Hanif Syazali, Peppy Lestari, dan Rusman. Pada perkara