Selasa 25 Agustus 2020, DKPP Akan Periksa KPU Kabupaten Humbang Hasundutan
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 72-PKE-DKPP/VII/2020 pada Selasa (25/8/2020) pukul 09.00 WIB. DKPP akan memeriksa Binsar Pardamean Sihombing, Ramses Simamora, Voker Tamba, Belta Sihite, dan Enixon Pasaribu (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Humbang Hasundutan) sebagai Teradu I sampai V.