Putusan Nomor 106 Tahun 2020
Unduh PutusanÂ
Jakarta, DKPP – Peradilan etika penyelenggara pemilu yang dilaksanakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah dicontoh banyak negara di dunia. Indonesia menjadi negara pertama di dunia sekaligus pelopor dalam membangun sistem dan infrastuktur peradilan etika penyelenggara pemilu. Hal itu disampaikan Ketua DKPP, Prof. Muhammad dalam Pembukaan Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa di Gedung Nusantara
Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Ida Budhiati angkat bicara soal penanganan perkara asusila yang ditangani oleh DKPP. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan webinar nasional DKPP yang bertemakan “Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Dalam Penyelenggaraan Pilkada 2020”, Selasa (10/11/2020). Menurut Ida, penegakkan kode etik yang dilakukan DKPP beririsan dengan persoalan
Jakarta, DKPP – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Muhammad menegaskan mandiri merupakan harga diri penyelenggara pemilu. Kehormatan penyelenggara yaitu bekerja secara mandiri bebas dari intervensi pihak mana pun. Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Muhammad saat dihubungi awak media secara vitual pada Selasa (10/11/2020) sore “Harga diri penyelenggara itu ada pada kemandiriannya. Kehormatan penyelenggara itu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 5 perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (11/11/2020) pukul 09.30 WIB. Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno menuturkan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa sebelumnya baik melalui sidang di Ruang Sidang DKPP Jakarta,
Jakarta, DKPP – Penyelenggara pemilu dipandang sebagai kategori profesional lantaran dituntut memiliki keahlian dan keterampilan yang spesifik. Demikian disampaikan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Ida Budhiati dalam webinar nasional bertema “Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Berintegritas di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan”, Selasa (10/11/2020). “Penyelenggara pemilu ini tidak cukup independen tapi juga profesional. Tidak