Cegah Covid-19, Kantor DKPP Disemprot Disinfektan. Pengaduan Dan Persidangan Dilakukan Secara Daring

Jakarta, DKPP – Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor DKPP, Jakarta, pada Minggu (5/7/2021). Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan serta penyebaran Covid-19 seiring dengan adanya lonjakan kasus Covid-19, tidak terkecuali di lingkungan kantor DKPP. Penyemprotan disinfektan dimulai pukul 16.00 WIB oleh sejumlah petugas, antara lain di

DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Kab. Kebumen Terkait Rekrutmen Lembaga Pemantau

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 129-PKE-DKPP/IV/2021 pada Jumat (2/7/2021) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Panggih Prasetyo. Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota KPU Kab. Kebumen yakni, Yulianto, Danang Munandar, Dzakiatul Banat, Agus Hasan Hidayat, dan Solahudin sebagai Teradu

Jumat 2 Juli 2021, DKPP Akan Periksa KPU Dan Bawaslu Kabupaten Kebumen

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 129-PKE-DKPP/IV/2021 pada Jumat (2/7/2021) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Panggih Prasetyo. Pengadu melaporkan Ketua dan Anggota KPU Kab. Kebumen yakni, Yulianto, Danang Munandar, Dzakiatul Banat, Agus Hasan Hidayat, dan Solahudin sebagai

Terima Uang Dari Caleg, DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU Kota Prabumulih

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Andry Swantana, Anggota KPU Kota Prabumulih dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu nomor 123-PKE-DKPP/III/2021. Majelis DKPP menilai Teradu (Andry Swantana) terbukti menjanjikan 20.000 suara kepada Bambang Heriadi (Saksi) yang terdiri dari 10.000 suara dari Kota Prabumulih dan 10.000 lainnya dari

DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU Kota Prabumulih

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap enam perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/6/2021) pukul 09.30 WIB. Dalam sidang ini, DKPP menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kota Prabumulih,