Diduga Tidak Profesional, DKPP Periksa Empat Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 144-PKE-DKPP/VI/2021 pada Kamis (19/8/2021). Perkara ini diadukan oleh Andi Wildan Wahyudin. Pengadu mengadukan empat Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, yaitu Ahmad Aziz Firdaus, R. Setia Surya, Mohammad Abduh, dan Khoerun Nasichin. Teradu I (Ahmad Aziz Firdaus)