DKPP Akan Periksa Anggota KPU Kota Batam Senin, 27 September 2021
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 163-PKE-DKPP/IX/2021, Senin (27/9/2021) pukul 09.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh Roy Wright. Ia mengadukan dua Anggota KPU Kota Batam yakni Herrigen Agusti dan Sastra Tamami sebagai Teradu I dan II. Pokok perkara Teradu