DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu RI Pada 31 Januari 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa Ketua dan semua Anggota Bawaslu RI di Ruang Sidang Utama DKPP RI Jakarta, Rabu (31/1/2024) pukul 09.00 WIB. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja beserta empat Anggota Bawaslu RI, yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler H. Malonda, akan diperiksa untuk dua perkara dugaan

DKPP Periksa Semua Anggota Bawaslu RI dan Dua Anggota Bawaslu Paniai

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa tujuh jajaran Bawaslu dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 145-PKE-DKPP/XII/2023 di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Senin (29/1/2024) pukul 10.00 WIB. Lima dari tujuh yang diperiksa adalah Ketua dan Anggota Bawaslu RI, yaitu Rahmat Bagja, Herwyn Jefler H. Malonda, Totok Hariyono,

DKPP Akan Periksa Bawaslu RI dan Kabupaten Paniai Pada 29 Januari 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 145-PKE-DKPP/XII/2023 di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Senin (29/1/2024) pukul 10.00 WIB. Perkara ini diadukan Petrus Ohoilulin. Ia mengadukan Rahmat Bagja, Herwyn Jefler H. Malonda, Totok Hariyono, Puadi, dan Lolly Suhenty (Ketua dan Anggota Bawaslu

DKPP Periksa Bawaslu RI dan Bawaslu Lahat Terkait Proses Rekrutmen Anggota Bawaslu Kabuapten/Kota

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) nomor perkara 144-PKE-DKPP/XII/2023 di Ruang Sidang DKPP Jakarta pada Jumat (26/1/2024). Perkara ini diadukan M. Alpitara Gumay. Ia mengadukan Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn J.H Malonda, dan Totok Hariyono (masing-masing merupakan Ketua dan Anggota Bawsalu RI)

Terbukti Sebagai Pengurus Partai, DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata Fransiskus Xaverius Pole selaku Teradu dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 132-PKE-DKPP/XI/2023. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak empat perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta, pada Jumat (26/1/2024). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada

DKPP Akan Periksa Bawaslu RI dan Bawaslu Kabupaten Lahat Pada 26 Januari 2024

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) nomor perkara 144-PKE-DKPP/XII/2023 di Ruang Sidang DKPP Jakarta pada Jumat (26/1/2024) pukul 14.00 WIB. Perkara ini diadukan oleh M. Alpitara Gumay. Ia mengadukan Rahmat Bagja, Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn J.H Malonda, dan Totok Hariyono (masing-masing merupakan