Jakarta,
DKPP – lagi,
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang kode etik dengan
agenda pembacaan 17 Putusan, besok (17/9) pukul 14.30 WIB. Lokasi sidang di
Ruang Sidang DKPP, Gedung Bawaslu Lantai 5, Jalan MH Thamrin No.14.
Tujuh
belas Putusan itu antara lain ; KPU
Kalimantan Timur, KPU Poso, KPU dan Panwaslu Sigi, KPU Banyuasin, KPU Maros,
Panwaslu Maros, KIP Aceh Singkil, KIP
Sabang, KPU Pasaman Barat, Bawaslu DKI Jakarta, KPU Sawahlunto, KPU Pasaman,
KPU dan Panwaslu Tulungagung, KPU Tapanuli Utara, KPU Asahan, Bawaslu Bengkulu,
KPU dan Panwaslu Mamasa.
Selain
Putusan, DKPP juga akan membacakan tiga ketetapan terkait PPK Kecamatan
Pasaman, PPS Kebon Jeruk dan KPU Labuhan Batu. Sidang ini akan disiarkan
melalui video conference di kantor sekretariat Bawaslu Provinsi terkait.
Menurut
Juru Bicara DKPP Nur Hidayat Sardini, pada waktu minggu kemarin (Rabu 10/10)
DKPP telah membacakan sebanyak 22 putusan dan 16 ketetapan. Agenda besok
sebanyak 17 putusan dengan 3 ketetapan. “Putusan dan Ketetapan ini semuanya menyangkut dengan Pemilu Legislatif 2014. Sisa perkara lainnya
sedang kami sidangkan,†katanya. (ttm)