Batam, DKPP – “Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu”, bertempat di Hotel Harmoni One, Batam, Kamis 21/11 memasuki sesi kedua. Anggota DKPP Valina Singka Subekti menjadi narasumber terkait pentingnya pemahaman kode etik bagi penyelenggara Pemilu.
“Kode etik penting untuk membangun sebuah Pemilu yang berintegritas karena Pemilu yang berintegritas merupakan dasar dari demokrasi, demokrasi asal muasalnya dari Pemilu yang demokratis”, papar Valina.
Dihadapan 60 peserta Bimtek yang berasal dari perwakilan KPU di sepuluh provinsi yaitu Sulawesi Utara, Jawa Timur, Papua Barat, Maluku, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kepulauan Riau dan perwakilan dari Bawaslu dari enam provinsi yaitu Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu dan Kepulauan Riau, Valina menjelaskan bahwa Bawaslu provinsi nantinya akan menjadi supporting sistem DKPP karena akan dimintai bantuannya untuk menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran kode etik yg dilakukan oleh penyelenggara Pemilu tingkat di bawahnya.
Bimtek akan diselenggarakan dalam tiga hari dan akan dipandu oleh para fasilitator yang dihadirkan oleh DKPP. Mereka berasal dari LSM pegiat Pemilu, Bareskrim Polri, dan Tenaga Ahli di DPR RI, yang selama ini terlibat aktif dalam Pokja penyusunan modul Bimtek. [dw]