SKE Maluku Dianggap Tidak Transparan, Komisioner dan Sekretariat KPU diadukan ke DKPP Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Kamis 30/5 menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu yang diduga dilakukan oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Prov Maluku. Sidang digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang DKPP Gedung Bawaslu lantai 5, Jl. MH. Thamrin No 14 Jakarta Pusat. Bertindak selaku Ketua Panel Majelis Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini didampingi Anggota Saut H Sirait dan Ida Budhiati. Agenda sidang perdana ini yakni mendengarkan laporan/aduan Pengadu Adam Latuconsina dan mendengarkan jawaban dari para Teradu Ketua dan Anggota KPU Prov Maluku atas, Jusuf Idrus Tatuhey, M. Nasir Rahawarin, Musa Latua Toekan, Neferson Hukunala dan M.G. Lailossa, serta Arsyad Rahawarin sekretaris KPU Prov Maluku.