Cilegon, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dr. Alfitra Salamm berpesan kepada semua penyelenggara pemilu agar tidak terjebak pada tindakan asusila.Pesan ini disampaikan Alfitra saat ia menjadi pemateri dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh KPU Kota Cilegon di Kota Cilegon pada Kamis (23/7/2020).
Menurut Alfitra, peringatan ini bukan tanpa sebab karena dalam beberapa waktu belakangan telah terjadi peningkatan aduan di DKPP terkait isu perselingkuhan.
“Akhir-akhir ini laporan tentang perselingkuhan di jajaran penyelenggara menjadi tren,” ungkap Alfitra.
Ia menambahkan, baru-baru ini DKPP telah memberhentikan tetap sejumlah penyelenggara pemilu di berbagai daerah karena terbukti melakukan perselingkuhan. Penyelenggara pemilu yang melakukan tindakan asusila ini pun terdiri dari laki-laki dan perempuan.
Sanksi pemberhentian tetap ini sendiri dijatuhkan karena DKPP memperoleh alat bukti yang kuat dalam persidangan.
“Oleh karena itu, kita harus selalu jaga iman dan amin, baik yang laki-laki maupun perempuan,” jelasnya.
Selain isu perselingkuhan, ia juga berpesan agar penyelenggara pemilu agar lebih responsif terhadap laporan yang masuk, baik dari masyarakat atau calon yang berkontestasi dalam Pilkada.
Ia mengungkapkan bahwa aduan terbanyak yang masuk ke DKPP terkait Pilkada 2020 adalah kekecewaan calon perorangan yang kecewa lantaran kurang responsifnya penyelenggara pemilu.
“Penyelenggara harus memberikan pelayanan terbaik, lebih memprioritaskan kepada semua calon, equality treatment,” jelas Alfitra.
Dalam FGD ini, Alfitra juga mengingatkan peserta FGD terkait beberapa hal lainnya yang menyangkut potensi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, di antaranya adalah cepat tanggap terhadap laporan yang masuk, perlakuan yang sama kepada peserta pemilu, politik uang, dan pertemuan informal dengan peserta pemilu.
Untuk diketahui, FGD dengan tema Penguatan Integritas Penyelenggara Pemilu pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 Kota Cilegon ini diadakan menguatkan kelembagaan jelang Pilkada 2020. Peserta FGD ini sendiri adalah seluruh PPK se-Kota Cilegon, Ketua Panwascam se-Kota Cilegon dan jajaran sekretariat KPU Kota Cilegon. [Humas DKPP]