Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyerahkan berkas yang berisikan seluruh putusan perkara kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) tahun 2018 kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).
Penyerahan ini dilakukan di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Tim Pemeriksa Daerah (Rakornas TPD) dan Penyampaian Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2019 yang diadakan oleh DKPP.
Penyerahan ini dilakukan secara simbolis dilakukan oleh Ketua DKPP, Dr. Harjono kepada Sekretaris Utama ANRI, Sumrahyadi.
“Dengan diserahkannya arsip ini, DKPP telah meninggalkan jejak collective memory yang sangat berharga bagi negara dan bangsa,” ujar Sumrahyadi. [Humas DKPP]