Minahasa, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Universitas Negeri Manado (Unima) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Penguatan Demokrasi dan Intergitas di Indonesia.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm, APU yang mewakili Ketua DKPP dan Wakil Rektor Unima, Prof. Dr. Urbanus Naharia, pada Senin (2/11/2020).
Ruang lingkup MoU DKPP dengan Unima ini meliputi kegiatan riset/penelitian atau kajian, seminar (diskusi), kuliah magang atau on job training, produksi dan publikasi karya ilmiah, pendampingan, serta narasumber atau pengajar tamu.
“DKPP menggandeng perguruan tinggi untuk memastikan Pilkada Serentak 2020 berjalan dengan adil, demokratis dan berintegritas,” ujar Alfitra Salamm, saat memberikan sambutan.
Alfitra menambahkan tantangan demokrasi saat ini, bukan hanya trust atau kepercayaan masyarakat, tapi juga kesehatan. Bagaimana menjaga masyarakat tetap sehat di tengah sukacita demokrasi yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan ini, Alfitra juga menyampaikan rasa bangganya karena tanah Minahasa merupakan salah satu daerah yang menjadi pioner dan peletak dasar demokrasi di Indonesia.
Sebagai informasi, usai penandatangan MoU dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Unima, Dr. Apeles L. Lonto M. Si. Sebagai informasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) adalah penandatanganan tentang pelaksanaan kegiatan Webinar Nasional yang rencananya akan dilaksanakan pada (7/11/2020) dan Seminar Nasional yang waktunya akan ditentukan oleh Unima.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Agus Fatoni, M.Si, Kapolda, Kajati, Ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Dr. Herwyn Malonda, Anggota KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi, Ketua KPU Minahasa, Lord Malonda, Dekan Fakultas se-Unima, pegiat pemilu, Dr. Ferry Daud Liando, serta anggota TPD Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Mayske Rinny Liando. (Humas DKPP)