Jakarta, DKPP– Ketua Bawaslu RI, Muhammad menghimbau kepada Partai Politik agar lebih tertib dalam pencalonan, khususnya terkait masalah administrasi pencalonan. Pernyataan tersebut diungkapkan Muhammad dalam sidang DKPP yang digelar Kamis (1/8) pagi tadi.
Seperti diketahui, Ketua dan anggota Bawaslu RI diperkarakan ke DKPP oleh Selviana Sofyan Hosen yang merupakan Bacaleg PAN yang dinyatakan tidak lolos oleh Bawaslu RI.
“ Harus ada penataan ulang di tingkat Parpol, dengan tidak lolosnya ibu Selviana ini merupakan kesalahan Parpol. Parpol harus menanggung dosa, untuk kedepannya Parpol harus lebih tertib dalam pencalonan,” ungkap Muhammad.
Lebih lanjut, Pimpinan Bawaslu RI Nelson Simanjuntak juga menjelaskan betapa urgent nya kelengkapan administrasi dalam proses pencalegan.
“Dalam sebuah pencalonan, salah satu syaratnya adalah menyertakan fotocopy KTP, meskipun kita semua tahu secara kasat mata semua WNI memiliki KTP. Namun, apabila tidak menyertakan fotocopy KTP, caleg tersebut dinyatakan tidak lolos administrasi,” ungkap Nelson dalam persidangan.
“Begitu pula masalah ijazah, meskipun secara substansi ibu Selviana ini kualitasnya melebihi orang lulusan S2, namun secara administrasi ibu Selviana ini tidak memenuhi syarat menurut Undang- Undang,” tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Pimpinan Bawaslu Nasrullah. Menurutnya apabila Parpol serius dalam pencalonan tentu semua berkas pencalonan telah tercover dengan sebaik mungkin.
Sidang ini merupakan sidang ketiga dan sekaligus sidang terakhir untuk perkara ini. Selain dihadiri oleh pihak Pengadu maupun Teradu, sidag ini juga dihadiri oleh dua komisioner KPU RI yakni Ida Budhiati dan Hadar Nafis Gumay yang berkapasitas sebagai pihak terkait.
Bertindak selaku Panel Majelis Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie didampingi Anggota Saut H Sirait, Nur Hidayat Sardini dan Valina Singka.(SD)