DKPP Akan Periksa Dua Perkara di Kota Serang
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Banten, Kota Serang, pada 6-7 Maret 2025. Dua perkara tersebut, masing-masing bernomor 315-PKE-DKPP/XII/2024 dan 6-PKE-DKPP/I/2025, dengan rincian sebagai berikut: Perkara Nomor 315-PKE-DKPP/XII/2024 Sidang pemeriksaan akan dilaksanakan pada Kamis (6/3/2025)