DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Kupang

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang. Dua perkara tersebut, masing-masing bernomor 164-PKE-DKPP/VI/2025 dan 181-PKE-DKPP/VIII/2025, yang akan diperiksa secara bersamaan pada Jumat (12/9/2025), pukul 09.00 WITA. Dengan rincian sebagai berikut: Perkara

DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah Terkait Penetapan Calon Bupati

Mamuju, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 143-PKE-DKPP/IV/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, Selasa (9/9/2025). Perkara ini diadukan oleh Nirwan. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Mamuju Tengah, Alamsyah (Teradu I), beserta empat anggotanya yaitu: Sirul Alamin M

DKPP Akan Periksa Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik di Kota Palangka Raya

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Tiga perkara tersebut yang masing-masing bernomor 162-PKE-DKPP/VI/2025, 183-PKE-DKPP/VIII/2025 dan 166-PKE-DKPP/VI/2025, akan diperiksa secara terpisah pada 11 dan 12 September 2025. Berikut rinciannya: 1. Perkara Nomor 162-PKE-DKPP/VI/2025

DKPP Akan Periksa Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Etik di Provinsi Jawa Barat

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, pada 11-12 September 2025. Kedua perkara tersebut, yang masing-masing bernomor 133-PKE-DKPP/IV/2025 dan 149-PKE-DKPP/V/2025, akan diperiksa secara terpisah pada 11-12 September 2025. Berikut rinciannya. 1. Perkara Nomor

DKPP Berhentikan Tetap Anggota Bawaslu Bandung Barat

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan vonis pemberhentian tetap kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah, dalam sidang pembacaan putusan untuk tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (8/9/2025). Riza Nasrul Falah berstatus sebagai teradu dalam dua perkara, yaitu perkara Nomor 169-PKE-DKPP/VI/2025 dan 173-PKE-DKPP/VI/2025. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap

DKPP Akan Periksa KPU dan Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

 Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 143-PKE-DKPP/IV/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, pada Selasa (9/9/2025) pukul 09.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Nirwan. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Mamuju Tengah, Alamsyah (teradu I), beserta empat anggotanya yaitu:

Ratna Dewi Pettalolo: Kualitas Demokrasi Dimulai Dari Proses yang Baik

Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo, mengungkapkan kualitas demokrasi atau pemilu di tanah air dapat diukur dari dua indikator, yakni proses dan hasil. Indikator proses di dalamnya termasuk penyelenggara pemilu, pemilih, dan peserta pemilu. Jika sudah baik, sudah bisa dipastikan indikator hasil akan baik. Demikian disampaikan Ratna Dewi Pettalolo

DKPP Periksa Bawaslu Bulukumba Terkait Mutasi ASN

Makassar, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 103-PKE-DKPP/III/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kamis (4/9/2025). Perkara ini diadukan oleh Akbar Nur Arfah. Ia mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abu Bakar (teradu I), beserta dua anggotanya yaitu;

DKPP: Ketua dan Anggota Panwaslih Banda Aceh Tak Layak Jadi Penyelenggara Pemilu

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan vonis berat berupa “tidak layak menjadi penyelenggara pemilu untuk periode berikutnya” kepada Ketua dan tiga Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh pada Pilkada 2024. Vonis itu dibacakan dalam sidang pembacaan putusan untuk sembilan perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025). Keempat orang yang dijatuhi vonis

DKPP Akan Periksa Bawaslu Kabupaten Bulukumba Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 103-PKE-DKPP/III/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, pada Kamis (4/9/2025) pukul 10.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh Akbar Nur Arfah. Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Bakri Abu Bakar (teradu I), beserta