DKPP Periksa Ketua KPU Labuhanbatu Utara Terkait Dugaan Suap

Medan, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 130-PKE-DKPP/IV/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan. Perkara ini diadukan oleh Rifiq Syahri. Ia mengadukan Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Adi Susanto. Pengadu mendalilkan teradu menerima uang sebesar Rp417.000.000 dari sejumlah calon Anggota

DKPP Periksa Anggota KIP Aceh Tengah Atas Dugaan Suap

Banda Aceh, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 171-PKE-DKPP/VI/2025 secara hibrida di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, dan Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Kamis (14/8/2025). Sidang ini dilaksanakan untuk memeriksa dua Anggota KIP Kabupaten Aceh Tengah, yaitu Sabirin dan Pajrin,

Pengadu Cabut Aduan Terhadap Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Raja Ampat dalam Sidang

Sorong, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 77-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong, Kamis (14/8/2025). Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Muhammad Tio Aliansyah, pengadu mengajukan untuk mencabut aduannya. Pencabutan ini disampaikan oleh pengadu kepada

DKPP : Penguatan Lembaga Kepemiluan Berbanding Lurus dengan Penguatan Demokrasi

Jakarta, DKPP – Upaya memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu menjadi sorotan dalam forum diskusi media dengan tema “Mengulik Konsep Penguatan Lembaga Penyelenggara Pemilu di RUU Pemilu” di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang menjadi salah satu narasumber dalam diskusi ini, mengatakan bahwa penguatan

DKPP Akan Perika Anggota KPU Kabupaten Barito Utara

Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 138-PKE-DKPP/IV/2025 di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Jumat (15/8/2025) pukul 09.00 WIB. Pengadu dalam perkara ini adalah Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi,dan empat anggotanya,  yaitu: Nurhalina, Siti Wahidah, Kristaten Jon

DKPP Periksa Bawaslu Kota Banjarbaru Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Banjarmasin, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 168-PKE-DKPP/VI/2025 dan 172-PKE-DKPP/VI/2025 di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin pada Rabu (13/8/2025). Perkara nomor 168-PKE-DKPP/VI/2025 diadukan oleh Candra Adi Susilo dan Azmirul Rufaida. Sedangkan perkara nomor 172-PKE-DKPP/VI/2025 diadukan oleh Syarifah Hayana dan Syarifah