DKPP Periksa Anggota Bawaslu Musi Banyuasin Terkait Status Keanggotaannya di Partai Politik
Palembang, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam Perkara Nomor 317-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, pada Senin (19/5/2025). Perkara ini diadukan oleh Aman Mahmud, yang memberikan kuasa kepada Zulfatah, Marta Dinata, dan Ruli Ariansyah. Pihak yang diadukan adalah Anggota Bawaslu