Diduga Rangkap Jabatan, DKPP Periksa Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 30-PKE-DKPP/IX/2022 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, pada Senin (3/10/2022). Perkara ini diadukan Junaidi S yang memberi kuasa kepada Riki Yuniagara dan Ary Ilham Mullah. Juniadi mengadukan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, yaitu Surya Diansyah.