Diduga Menjadi Timses dan Terima Tunjangan Dosen, DKPP Periksa Dua Anggota KPU Kota Batam
Batam, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 163-PKE-DKPP/IX/2021 pada Senin (27/9/2021) di Ruang Sidang Bawaslu Kota Batam. Perkara ini diadukan oleh Roy Wright. Ia mengadukan dua Anggota KPU Kota Batam yakni Herrigen Agusti (Teradu I) dan Sastra Tamami (Teradu II). Pengadu mendalilkan