Jumat 5 Maret 2021, DKPP Akan Sidangkan Dua Perkara Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Provinsi Jambi
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk dua perkara yaitu, nomor 33-PKE-DKPP/I/2021 dan nomor 43-PKE-DKPP/I/2021. Perkara Nomor 33-PKE-DKPP/I/2021 diadukan Syaiful Bakri yang memberikan kuasa kepada Sarbaini. Pengadu mengadukan Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sasmedi, sebagai Teradu. Pengadu mendalilkan Teradu tanpa alasan