Sabtu 20 Februari 2021, DKPP Akan Periksa Ketua Dan Sekretaris KPU Kota Batam
Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 68-PKE-DKPP/II/2021. Perkara ini diadukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Batam. Para Pengadu melaporkan Ketua KPU Kota Batam yakni Herrigen Agusti sebagai Teradu I dan Sekretaris KPU Kota Batam, Erlambang sebagai Teradu II.