Diduga Tebang Pilih Terkait Netralitas ASN, DKPP Periksa Bawaslu Kabupaten Raja Ampat
Manokwari, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 101-PKE-DKPP/X/2020 di Kantor KPU Provinsi Papua Barat, Kota Manokwari, pada Senin (19/10/2020). Perkara ini diadukan Orideko I. Burdam yang memberikan kuasa kepada Benediktus Jombang dan Muhammad Irfan. Duduk sebagai Teradu adalah Markus Rumsowek, Kalansina Aibini,