Manokwari, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Alfitra Salamm berpesan agar seluruh penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawasi netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada serentak Tahun 2020.
Pesan ini dilontarkannya saat memimpin Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kode Etik di Kantor KPU Provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari, Minggu (18/10/2020).
“Pada saat ini sangat sulit mengontrol netralitas ASN,” ucap Alfitra.
Menurut Alfitra, keterlibatan ASN dalam Pilkada 2020 bukan hal yang mustahil. Kecenderungan ini, katanya, bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
“Karena pengaruh Petahana terhadap ASN sangat kental namun tidak terlihat dan sulit dibuktikan oleh Pengawas Pemilu,” jelas mantan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini.
Untuk diketahui, forum yang dipimpin Alfitra ini diadakan guna mempersiapkan Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk perkara nomor 97-PKE-DKPP/IX/2020 pada Selasa (20/10/2020) dan perkara nomor 108-PKE-DKPP/X/2020 pada Rabu (21/10/2020) mendatang di KPU Provinsi Papua Barat.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Papua Barat, KPU Provinsi Papua Barat, dan Bawaslu Provinsi Papua Barat.
Alfitra menambahkan, Papua Barat termasuk salah satu provinsi yang masuk dalam kategori 10 besar terkait jumlah aduan yang masuk ke DKPP.
Pria kelahiran Rengat, Riau, ini pun berharap agar seluruh penyelenggara pemilu di Papua Barat untuk lebih meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020 di wilayah ini.
Selain itu, Alfitra juga berpesan kepada semua penyelenggara pemilu di Papua Barat agar memperhatikan betul protokol kesehatan dan melakukan koordinasi dengan pihak TNI dan Polri agar pelaksanaan Pilkada 2020 aman, lancar dan berhasil.
“Bahwa tugas kita semuanya adalah menyukseskan Pilkada 2020 menjadi Pilkada yang sehat dan sukses,” pungkasnya. [Humas DKPP]