Enam Belas Penyelenggara Pemilu Jalani Sidang Etika
Jakarta, DKPP – Sebanyak enam belas penyelenggara Pemilu harus menjalani sidang sidang kode etik penyelenggara Pemilu, di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (14/3) pukul 10.00 WIB. Mereka dinilai oleh Pengadu telah melanggar kode etik. Mereka adalah ketua dan anggota KPU RI, Juri Ardiantoro, Ida Budhiati, Hadar Nafis Gumay, Sigit Pamungkas, Arif Budiman, Ferry Rizky Kurniansyah, Hasyim Asyhari. Teradu lain, Adam Arisoi, Sombuk Musa Yosep, Tarwinto, Beatrix Wanane, Izak Randi