DKPP Periksa Dua Penyelenggara Pemilu Sulawesi Tenggara
Kendari, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk Perkara Nomor 295-PKE-DKPP/VIII/2019 di Ruang Sidang KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Selasa (12/11/2019). Perkara ini diadukan oleh Jamrioni (wiraswasta). Ia mengadukan Koordinator Sekretariat (Korsek) Kabupaten Wakatobi, Yusuf dan Kepala Sekretriat (Kasek) Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara