Didik Supriyanto: Kode Etik Keharusan Bagi Profesi Penyelenggara Pemilu
Jakarta, DKPP – Penyelenggara pemilu merupakan profesi spesifik dengan pengetahuan dan keterampilan khusus. Sehingga memerlukan koridor berupa kode etik untuk menjaga profesi martabat penyelenggara pemilu. Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP, Didik Supriyanto, S.IP., MIP dalam acara Rapat Kerja Nasional Tim Pemeriksa Daerah (Rakornas TPD) tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring dan luring pada Rabu (15/12/2021)