Nikah Siri Tanpa Izin Pengadilan, DKPP Beri Sanksi Peringatan Ketua KPU Kabupaten Dompu
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arifudin. Sanksi ini dibacakan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Arifudin merupakan Teradu dalam perkara nomor 24-PKE-DKPP/VII/2022 yang diadukan oleh Didik Hermawan Luhulima. Sidang ini diadakan secara tertutup