DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU Kapuas Karena Pengadaan APD
Jakarta, DKPP – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Budi Prayitno, dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (24/8/2022). “Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Budi Prayitno selaku Anggota KPU Kabupaten Kapuas sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua