Jakarta, DKPP – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Teguh Prasetyo menjadi narasumber dalam kegiatan yang diadakan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) secara virtual, Senin (2/11/2020).
Dalam kegiatan ini, Teguh mempresentasikan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dan data-data pelanggaran KEPP yang terjadi dalam tahapan Pilkada serentak 2020.
Wantannas memang mengundang secara khusus perwakilan dari DKPP untuk memaparkan kasus-kasus pelanggaran KEPP Pilkada serentak 2020 guna pelaksanaan Sidang Wantannas yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada November 2020.
Selain memaparkan data-data pelanggaran KEPP dalam Pilkada 2020, Teguh juga mengenalkan konsepsi Pilkada Bermartabat dalam kesempatan ini. [Humas DKPP]